Loker Baru Kouta Formasi PPPK Guru, Nakes, Teknis 2023 Seluruh Kab Kota di Prov. Aceh

Posted on

KitaLulus Lowongan Kouta Formasi PPPK Guru, Nakes, Teknis 2023 Seluruh Kab Kota di Prov. Aceh, Loker Bagian NEWS Kalibrr Kouta Formasi PPPK Guru, Nakes, Teknis 2023 Seluruh Kab Kota di Prov. Aceh untuk ditempatkan pada posisi bekerja sebagai berikut:

Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menetapkan dana alokasi umum (DAU) yang dikhususkan untuk gaji PPPK 2023.

DAU tersebut bersifat specific grant atau DAU yang telah ditetapkan penggunaannya untuk gaji PPPK se Aceh 2023.

Kouta Formasi PPPK Guru, Nakes, Teknis 2023 Seluruh Kab Kota di Prov. Aceh

Kouta Formasi PPPK Guru, Nakes, Teknis 2023 Seluruh Kab Kota di Prov. Aceh

DAU yang ditentukan penggunaannya ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 212/PMK.07/2022 tentang Indikator Tingkat Kinerja Daerah dan Ketentuan Umum Bagian Dana Alokasi Umum yang Ditentukan Penggunaannya Tahun Anggaran 2023.

Dalam Permenkeu Nomor 212/PMK.07/2022 disebutkan bagian DAU yang ditentukan penggunaannya terdiri atas:

1. Penggajian formasi PPPK;
2. Pendanaan Kelurahan;
3. Bidang pendidikan;
4. Bidang kesehatan;
5. Bidang pekerjaan umum.

Bagian DAU yang ditentukan penggunaannya untuk penggajian formasi PPPK ditentukan berdasarkan:

Cek Loker ini:   Loker Baru Kouta Formasi PPPK Guru, Nakes, Teknis 2023 Seluruh Provinsi Kab Kota Indonesia

1. Jumlah formasi PPPK;
2. Gaji pokok dan tunjangan melekat;
3. Jumlah bulan pembayaran gaji PPPK.

Pasal 5 menyebutkan bagian DAU penggajian formasi PPPK merupakan pendanaan yang digunakan untuk pembayaran gaji pokok dan tunjangan melekat pada formasi PPPK tahun 2022 dan tahun 2023 yang diangkat pada tahun 2023 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Rincian jumlah formasi PPPK 2022 dan 2023 yang diperhitungkan dalam bagian DAU penggajian formasi PPPK 2023 tercantum dalam lampiran Permenkeu Nomor 212/PMK.07/2022.

Berikut bagian DAU dan daftar formasi PPPK 2023 kabupaten kota seluruh Provinsi Aceh berdasarkan lampiran Permenkeu No 212/PMK.07/2022 yang dikutip Sewaktu.com pada Senin, 2 Januari 2023.

NoDaerahJumlah Formasi   PPPK 2023
Tenaga GuruTenaga KesehatanTenaga
Teknis
Total
1Provinsi Aceh5011.3831.884
2Kab. Aceh Barat41347460
3Kab. Aceh Besar7695991919
4Kab. Aceh Selatan7604764
5Kab. Aceh Singkil119143262
6Kab. Aceh Tengah31636844728
7Kab. Aceh Tenggara3147492480
8Kab. Aceh Timur561561
9Kab. Aceh Utara1.34773161.436
10Kab. Bireuen513352865
11Kab. Pidie9051931.098
12Kab. Simeulue166166
13Kota Banda Aceh1076963806
14Kota Sabang26132158
15Kota Langsa22742629682
16Kota Lhokseumawe57158
17Kab. Gayo Lues16615616338
18Kab. Aceh Barat Daya219355574
19Kab. Aceh Jaya16432518507
20Kab. Nagan Raya210210
21Kab. Aceh Tamiang238238
22Kab. Bener Meriah196196
23Kab. Pidie Jaya162185347
24Kota Subulussalam223223
Cek Loker ini:   Loker Baru Ini Jadwal dan Tanggal Resmi Pelaksanaan Seleksi Tes PPPK Teknis 2022